Seorang guru honor di sebuah sekolah asrama, Mimika, Papua, ditangkap polisi atas dugaan aksi pencabulan terhadap 24 orang siswa laki-laki dan 1 orang siswi perempuan.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh kepala sekolah yang mendengar suara tangisan dari seorang siswa yang berada di dalam asrama. Sehingga, korban saat itu menceritakan pencabulan yang dilakukan guru honor tersebut terhadapnya.
“Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan alasan dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” kata Hermanto kepada wartawan di Mapolres Mimika, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Hermanto, pelaku berinisial DF (30) yang merupakan guru honor di sekolah tersebut berhasil diamankan pihaknya setelah mendapat laporan pihak asrama. Setelah meminta keterangan pelaku, pihaknya mendapatkan data korban sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.
Selain itu, korban pencabulan yang berusia antara 6-13 tahun, ternyata ada juga yang mengalami kekerasan fisik. “Korban berusia 6-13 tahun. Itu yang baru mengaku menjadi korban. Kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” ujar Hermanto.
Dengan modus melakukan pembinaan, pelaku mengajak korban ke kamar mandi dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, korban akan dicambuk dengan kabel. Saat ini, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.