spot_img
spot_img

Hattrick OTT KPK dalam Sehari: Oknum Jaksa, Bupati Bekasi, hingga Enam Orang di Kalsel Diamankan

Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari di tiga wilayah berbeda, yakni Provinsi Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Selatan, pada Rabu (17/12/2025).

Rangkaian OTT tersebut menandai salah satu operasi penindakan terbesar KPK dalam sehari, dengan total 25 orang diamankan dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum, kepala daerah, hingga pihak swasta.

OTT pertama dilakukan KPK di wilayah Banten pada sore hari. Dalam operasi ini, sembilan orang berhasil diamankan, termasuk seorang oknum jaksa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap merupakan aparat penegak hukum.

Selain oknum jaksa tersebut, KPK juga mengamankan dua penasihat hukum dan enam pihak swasta, yang ditangkap di sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta.

Tak berselang lama, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengumumkan OTT kedua yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ujarnya

Dalam operasi ini, sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. KPK membenarkan bahwa Ade menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, ruang kerja Bupati Bekasi turut disegel, meski KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara dan peran para pihak yang ditangkap.

Rangkaian OTT tersebut ditutup dengan operasi ketiga atau “hattrick OTT” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam operasi ini, enam orang kembali diamankan.

Seluruh pihak yang ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pengamanan di lokasi diperketat dengan kehadiran personel Brimob untuk mengawal aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan personel dari KPK, namun menegaskan bahwa materi perkara dan identitas pihak yang diperiksa sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses