Seorang suami di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega menggunakan kartu BPJS istrinya sendiri untuk berobat selingkuhannya akibat keguguran.
Ironinya, kasus perselingkuhan sang suami baru terbongkar setelah kartu BPJS istrinya digunakan oleh selingkuhan suami.
Korban berinisial SN, warga Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, karena merasa dikianati oleh suaminya langsung mendatangi Polsekta Mandonga Selasa (15/11/2022).
Korban melaporkan perselingkuhan suaminya berinisial AT yang bekerja di salah satu perusahaan milik negara dengan seorang wanita berinisial ID.
Korban SN baru menyadari, sebelumnya dia sering dituduh selingkuh dengan pria lain oleh suaminya hingga dirinya diusir dari rumah. Padahal, SN mengakui tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh suaminya.
Ternyata, sang suami melontarkan tuduhan hanya untuk menutupi perselingkuhannya dengan wanita berinisial ID.
Namun, tiba-tiba saja beberapa bulan kemudian, suami AT kembali mendatangi dirinya dan meminta untuk rujuk kembali.
Tidak beberapa lama setelah itu, SN terkejut ketika melihat di postingan seorang wanita yang ia kenal. Sedang dirawat di ruangan VIP salah satu rumah sakit di Kota Kendari, akibat keguguran. Ternyata perempuan tersebut selingkuhan suaminya.
“Saya lihat di postingan, dia dirawat di ruang VIP dan saya telusuri, ternyata dia pakai nama dan kartu BPJS saya,” ujar SN.
Sementara itu, dari keterangan Kapolsek Mandonga, Kompol Mochamad Salman, membenarkan kasus tersebut.
“Kita sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sudah masuk dalan penyelidikan,” ujar Kompol Mochamad Salman.