Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono diusulkan PDIP sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pernah melontarkan nama Heru Budi Hartono kepada publik. Karena Gembong mengetahui rekam jejak Heru sebagai mantan birokrat Pemprov DKI Jakarta.
“Saya kenal kinerjanya. Mudah-mudahan, bisa mempercepat program yang selama ini tersendat, belum tereksekusi agar kue pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta,” kata Gembong, Rabu (13/4/2022).
Gembong juga menjelaskan bahwa Pj Gubernur DKI idealnya dipegang oleh PNS yang paham tentang persoalan dan dinamika Jakarta.
Dia berharap, Pj mampu meneruskan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum diselesaikan ketika menjabat sebagai kepala daerah selama lima tahun.
“Jadi perlu ada percepatan eksekusi terhadap program program nyata yang dibutuhkan masyarakat. Misalkan bagaimana pengentasan banjir, terus pembangunan ITF dalam pengelolaan sampah yang telah puluhan tahun nggak pernah dieksekusi,” ujar Gembong.
“Harapan kami pengganti itu (Pj Gubernur) nanti bisa laksanakan eksekusi. Jadi sifatnya percepatan terhadap program yang sudah ada sebetulnya,” lanjut Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres, Heru Budi Hartono adalah PNS di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 lalu.
Di DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.
Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru Budi Hartono direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.
Adapun tugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.