Seorang janda muda setengah bugil ditangkap di Padang, Sumatera Barat, saat tengah asyik ‘nyabu’ di dalam kamar rumahnya.
Janda muda berinisial RM ini ditangkap Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang. Namun, ternyata RM bukan sekedar konsumen, dia juga menjadi bandar sabu .
Saat janda muda ini ditangkap oleh anggota Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang, ia tak dapat berkutik, dan hanya tertunduk lemas. Ketika isi kamarnya digeledah petugas ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu beserta alat hisapnya.
Kasatreskoba Polresta Padang, AKP Ddang Iskandar mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di daerah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. “Dia ditangkap saat mengkonsumsi sabu,” jelasnya.
Dadang juga menambahkan, tersangka sudah sejak lama menjadi target operasi Satreskoba Polresta Padang. Penangkapan janda muda ini berhasil dilakukan, setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan ulah tersangka, karena kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam rumahnya.
Kesulitan ekonomi dalam keluarga setelah menjadi orang tua tunggal, menjadi motif tersangka RM untuk menjadi pengedar narkoba .
Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polresta Padang, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.