spot_img
spot_img

Jangan Hilangkan Otak Markup Whoosh, Tegas SDR: Harus Diusut Tuntas!

Jakarta, Indeks News -Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa pengusutan terhadap otak dugaan markup utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak boleh berhenti, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan siap menanggung tanggung jawab terkait utang proyek tersebut.

Forgive don’t forget. Otak dari markup utang Whoosh harus diusut, jangan sampai menguap tanpa proses hukum,” tegas Hari, Minggu (9/11).

Menurut Hari, pengusutan kasus besar seperti Whoosh harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH). Ia menilai, jika proyek Hambalang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja bisa diusut hingga proses hukum, maka kasus Whoosh pun wajib diperlakukan sama.

“Aktor intelektual kasus Whoosh harus diungkap. Jangan sampai menghilang ditelan bumi,” ujar Hari dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Hari menilai sikap Prabowo yang pasang badan untuk proyek Whoosh bukan hal yang keliru, selama dilakukan dengan dasar hukum yang jelas. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak mudah bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek tersebut.

“Penalangan lewat APBN hanya bisa dilakukan jika Presiden Prabowo mengeluarkan Perpres atau Keppres. Dan itu pun harus mendapat persetujuan DPR,” jelas Hari.

Hari menilai, pernyataan Prabowo yang menenangkan publik terkait utang Whoosh masih sebatas janji politik tanpa dasar hukum yang konkret.

“Prabowo masih omon-omon saja untuk menenangkan situasi soal utang Whoosh yang jadi polemik,” pungkasnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses