Pemicu pertengkaran Rizky Billar dengan istrinya Lesti Kejora yang berujung KDRT mulai terungkap, ternyata dilatari oleh perselingkuhan diduga dilakukan pesinetron ini.
Aksi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang yang dilatari oleh perselingkuhan ini dialami Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Sebelumnya heboh Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Disebutkan Rizky Billar mulanya ketahuan selingkuh lalu melakukan KDRT dengan membanting hingga mencekik Lesti Kejora.
Kronologi peristiwa KDRT itu dituliskan Lesti Kejora dalam surat laporan polisi yang ditandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Lesti Kejora menuliskan kronologi yang mulanya mendapati sang suami berselingkuh. Sehingga Lesti meminta agar ia dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
“Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya,” tulis isi surat laporan tersebut.
Kemudian Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan. Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.
“Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” lanjut isi laporan tersebut.
Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh
“Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” tutup isi surat tersebut.
Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.