Klinik Kecantikan Ilegal Zevmine Skin Care Digerebek Polisi

- Advertisement -
Polda Metro Jaya membongkar klinik kecantikan ilegal Zevmine Skin Care yang beroperasi di ruko Zam-zam di TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap SW selaku pemilik klinik dan melakukan praktik dokter kecantikan.

Dokter abal-abal klinik kecantikan ilegal Zevmine Skin Care mengaku memang pernah bekerja di salah satu rumah sakit (RS). Namun wanita berinisial SW alias Y itu bekerja sebagai perawat kecantikan itu bukanlah seorang dokter.

Dengan pengalaman sebagai perawat kecantikan, SW kemudian nekat membuka klinik kecantikan ilegal Zevmine Skin Care. Padahal, dia sama sekali tidak punya ilmu dan keahlian sebagai dokter.

“Dia adalah perawat sebenarnya. Bagaimana untuk melakukan praktik ini termasuk obat-obat apa yang dibutuhkan dari hasil dia bekerja dahulu kemudian dia praktikkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Pelaku juga mengaku sempat menikah dengan seorang dokter. Maka dari itulah dirinya mengklaim sedikit banyak tahu tentang medis. SW membuka klinik menggunakan alat dan metode medis lengkap. Alhasil dia berhasil menimbulkan kesan sebagai dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP).

Klinik Kecantikan

“Sehingga dia berupaya melakukan praktik ilegal sesuai dengan keterampilan, keahlian yang dia dapat dari otodidak dan belajar selama dia bekerja. Hampir sebagian besar konsumen mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah dokter. Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran,” ujarnya.

Dalam melakukan praktiknya selama empat tahun ini pelaku tidak hanya melakukan praktiknya dalam ruko tersebut, tapi juga melalui panggilan bahkan mendatangi bukan cuma di Jakarta saja, sampai ke Aceh. Namun, kata Yusri lebih sering di daerah Jawa Barat, Bandung.

Lalu bagaimana klinik kecantikan Zevmine Skin Care mencari calon konsumennya, dan berapa keuntungannya?

1. Promosi dilakukan melalui media sosial

Zevmine Skin Care melakukan promosi di media sosial instagram dan menerima pesanan dari konsumennya melalui WhatsApp. Setelah menerima calon konsumen, SW langsung mendatanginya ke lokasi konsumen.

“Hampir sebagian besar konsumen mengetahui bahwa SW adalah dokter. padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat, bekerja di salah satu rumah sakit sebagai perawat kecantikan,” ujar Yusri.

2. Zevmine Skin Care melayani injeksi botok hingga tanam benang

Tindakan medis yang dilakukan diantaranya suntuk injeksi botok, injeksi filler dan tanam benang. Untuk injeksi botok SW memasang tarif Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta. Sementara tarif termahal ketika melakukan tanam benang yang dipatok harga Rp6,5 juta untuk sekali tindakan.

“Sebelum COVID-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang perbulan tapi di situasi pandemik ini agak berkurang sekitar 30 orang. Harga tertinggi Rp9,5 juta dari tarifnya. Keuntungan selama 4 tahun ini masih kita hitung,” ujarnya.

3. Ada artis jadi korban tindakan klinik ilegal

Akibat praktik ilegal ini, dua korban melaporkan SW karena mengalami pembengkakan di payudara dan di bibir. Dari aduan tersebut, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Karena kalau kami sebutkan ada 100 pasiennya kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersangka ini silakan lapor ke Polda Metro Jaya, karena cukup banyak pasien tersangka ini bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan,” ujar Yusri.

Akibat perbuatannya, SW ditangkap atas pelanggaran UU 29 tentang Praktik Kedokteran Pasal 77 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp150 juta.

4. Dinkes DKI Jakarta pastikan klinik kecantikan  Zevmine Skin Care ilegal

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra memastikan, Zevmine Skin Care tidak terdaftar sebagai klinik atau dokter kecantikan.

“Sehingga tidak punya surat izin operasional. Sudah kita cek data di Dinkes Jaktim, penamanamn modal dan SPKD untuk perizinan. Jadi memang klinik ini tidak memiliki izin baik kliniknya maupun dokternya. Jadi bukan klinik kecantikan dan juga tenaga kesehatan,” ujarnya di Polda Metro Jaya.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA