Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (18/12/2025) tersebut, sebanyak enam orang diamankan oleh tim penindakan KPK yang masih berada di lapangan hingga malam hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT di Kalsel. Ia menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penindakan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, KPK belum merinci identitas maupun latar belakang enam orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Budi menegaskan, sesuai ketentuan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” tambahnya.
OTT di Kalimantan Selatan ini menambah daftar panjang operasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan dalam satu hari yang sama.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggelar OTT di Provinsi Banten dengan sembilan orang diamankan, serta di Kabupaten Bekasi yang menjaring sepuluh orang.
Dengan demikian, total tiga OTT dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi secara serentak pada Kamis (18/12/2025), menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.




