Pernyataan politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terkait adanya dugaan penggalangan dana atau urunan untuk penundaan pemilu dalam kasus mafia minyak goreng, menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, ini harus di-clearkan.
Jamil mengatakan pernyataan Masinton Pasaribu itu tentu perlu diklarifikasikan dan Di-clearkan-kan. Dia menilai tindakan tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Karena itu, aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton.
“Keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar rasa keadilan rakyat dapat dipenuhi,” ujarnya.
“Tindakan tersebut juga bernuansa politis, karena dugaan penggalangan dana dalam kasus mafia minyak goreng diperuntukkan untuk upaya penundaan pemilu. Hal tersebut kalau terbukti sudah dapat disebut perbuatan makar konstitusi,” imbuhnya.
Jamil mengatakan klarifikasi sangat diperlukan agar tudingan tersebut menjadi terang benderang, maka Masinton harus secepatnya mengklarifikasi. Hanya dengan begitu, menurut Jamil kasus tersebut dapat ditangani secara jernih dan objektif, sehingga semua yang terlibat diproses dengan semestinya.