spot_img
spot_img

Menteri Agama Tanggapi Dugaan Korupsi Haji 2025 Senilai Rp 306 Miliar, Sebut “Tak Ada Masalah”

Indeks News – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi laporan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025 yang diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Agama Nasaruddin menegaskan persoalan tersebut sudah diklarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu malam, 10 Agustus 2025. Ia tidak merinci detail klarifikasi tersebut, namun memastikan tidak ada hambatan dalam proses pelaporan ke KPK.

Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan korupsi haji 2025 ke KPK pada Selasa, 5 Agustus 2025. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebut kerugian negara mencapai Rp 306 miliar.

“Dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar dan pungli oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp 51 miliar,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK.

ICW mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan katering jemaah haji. Berdasarkan investigasi, konsumsi yang disajikan tidak memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019. Kalori rata-rata yang diberikan hanya 1.715–1.765 kkal, di bawah kebutuhan ideal 2.100 kkal.

Selain itu, ditemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan senilai 4 riyal per porsi, serta pungutan 0,8 riyal oleh seorang pegawai negeri untuk setiap porsi. Dalam haji 2025, pemerintah mengalokasikan 40 riyal per jemaah per hari untuk konsumsi, dengan pembagian 10 riyal sarapan, 15 riyal makan siang, dan 15 riyal makan malam.

ICW melaporkan dua pegawai negeri sipil dan penyelenggara Kementerian Agama ke KPK. Kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi kuota haji era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga tengah diselidiki KPK.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses