Nikita Mirzani pada saat hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang didampingi oleh politikus Ferdinand Hutahaean. Dia juga menyaksikan pemain film Nenek Gayung itu dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Sebagai sahabat Nikita Mirzani, Ferdinand berharap Kejari Serang tidak melakukan penahanan terhadap artis kontroversial tersebut.
“Nikita tidak akan kabur,” ujar Ferdinand di Polresta Serang, Selasa (25/10/2022).
Ferdinand, bahkan siap menjadi penjamin karena selama ini Nikita bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Saya jamin Nikita akan kooperatif dan saya akan menjadi penjamin dalam hal ini,” katanya.
Menurut Ferdinand, pihak kuasa hukum Nikita bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dia juga menilai ibu tiga anak itu tidak seharusnya ditahan karena tidak memenuhi unsur penahanan.
Adapun syarat penahanan yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan negeri. Dia ditahan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Dito Mahendra.