Moeldoko Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- Advertisement -
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko, dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita atau LBH Almaun, Selasa (16/3/2021).

LBH Almaun melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks. “Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks,” ujar Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar di Bareskrim Polri Jakarta.

Khalid Akbar mengungkapkan, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko saat terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan, partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu,” ujar Khalid Akbar.

Kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap Bareskrim Polri dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua KSP ini.

“Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko,” ujar Khalid.

Dia juga berpesan agar Moeldoko membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

“Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA