Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebut nasib pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean akan lebih buruk dari pelaku penistaan agama Muhammad Kece.
Novel Bamukmin mengatakan, Ferdinand bisa saja dikeroyok oleh narapidana lainnya di dalam penjara karena imbas dari pernyataannya yang kontroversial.
Novel Bamukmin menyampaikan hal tersebut saat mengomentari pernyataan Ferdinand yang menyebut ‘Allahmu lemah’.
Menurutnya pernyataan Ferdinand ini sangat melukai seluruh umat muslim, tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang menjalankan hukuman.
Kata Novel Bamukmin apabila kasus Ferdinand diusut dengan sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian, maka Pria Berdarah batak itu berpotensi besar dijebloskan dalam penjara
“Ferdinand harus segera ditahan di tahanan di ruangan isolasi agar jangan sampai dimasa oleh para tahanan karena kalau ada urusan penghinaan agama semua akan marah baik yang di dalam penjara apalagi di jalanan. Ferdinand telah menghina Islam,” ujar Novel, Kamis (6/1/2022).
Menurut Novel, pernyataan Ferdinand jelas penghinaan terhadap umat muslim, sebab kata ‘Allahmu lemah’ disampaikan tanpa adanya penafsiran yang jelas. Dia bahkan mengatakan, kasus Ferdinand kali ini jauh lebih gawat dari kasus penodaan agama yang menyeret Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 silam yang memicu aksi demonstrasi besar – besaran.
“Ocehan Ferdinand sudah sangat jelas dan terang sangat diduga kuat sudah melakukan penghinaan agama dan ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok karena tanpa penafsiran lagi langsung jelas jelas menyebut kata Allah,” kata Novel.
“Dengan begitu atas dasar hukum delik umum, polisi segera menangkap dan menjerat Ferdinand dengan pasal 156a KUHP Dan UU ITE dengan ancaman 5 tahun dan 6 tahun penjara,” imbuhnya.
Sebelumnya, pelaku penodaan agama M Kece sempat babak belur dihajar napi lainnya di dalam penjara yang tak terima dengan kasus penistaan agama yang dilakukan nya. Tidak hanya dihajar, M Kece juga dilumuri kotoran manusia.
Pelaku penganiayaan ini adalah Irjen Napoleon Bonaparte, bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri yang kebetulan di tahan di penjara yang sama.