Hari kelima PPKM Darurat di Kota Medan mendapat kritikan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara. Pelaksanaan kebijakan untuk menekan angka COVID-19 dinilai tidak dilakukan dengan persiapan matang dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan.
Ketidaksiapan Pemkot Medan untuk mengimplementasikan kebijakan itu antara lain banyak menuai protes dan tidak didukung seutuhnya oleh masyarakat. Ombudsman Sumut meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution harus segera melakukan evaluasi dan kajian kembali.
“Bahwa situasi sekarang kita lihat sudah mendera rakyat. Membuat rakyat susah. Itu tidak bisa kita pungkiri,” ujar Kepala Ombudsman RI di Sumut, Abyadi Siregar pada Jumat 16 Juli 2021.
Abyadi juga menjelaskan, PPKM Darurat membuat banyak pedagang dirugikan dengan penutupan tempat usaha. Dia mengingatkan agar jangan sampai kebijakan untuk melindungi masyarakat dari COVID-19, justru malah membuat rakyat kian melarat.
“Saya pikir, sebaiknya sebelum kebijakan itu dilakukan pemerintah sudah siap. Dengan kompensasi yang bisa meringankan persoalan masyarakat. Bukan langsung dilakukan kebijakannya baru berpikir di situ merencanakan soal kompensasi,” jelas Abyadi.
Abyadi mengaku dia turun ke lapangan untuk melihat pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Banyak catatan yang harus diperbaiki Pemkot Medan. Salah satunya warga terdampak PPKM ini belum mendapatkan bantuan termasuk pedagang yang tempat usahanya harus ditutup.
Abyadi menilai padahal usaha itu adalah sumber pencarian utama yang juga selama ini terimbas pandemi COVID-19. Kondisi PPKM Darurat bisa membuat ekonomi mereka kian terpuruk.
“Jadi ketika rakyat sudah lapar, lapar itu kan tidak bisa menunggu. Tapi disuruh bersabar. Di situ baru berpikir merencanakan. Pemkot Medan dan Pemprov Sumut saya pikir ini yang harusnya dimatangkan,” jelas Abyadi.
Dia juga mengatakan, masyarakat terkena imbas PPKM Darurat itu hanya ingin agar mendapat perhatian dari pemerintah dan mendapatkan bantuan untuk menyambung hidup di tengah pandemi COVID-19.
“Ketika misalnya ada pembatasan kegiatan usaha masyarakat pemerintah sudah memikirkan apa yang akan terjadi dan membuat antisipasi. Kalau disuruh masyarakat bersabar harusnya ada kompensasi,” pungkas Abyadi.