spot_img
spot_img

Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Satu Keluarga di Sragen Ditangkap di Solo

Indeks News – Proses pengejaran pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Sragen akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku tabrak lari tersebut bernama Risnadi (38) berhasil diringkus tim gabungan Satlantas dan Resmob Polres Sragen di wilayah Solo, pada Selasa (28/10/2025) dini hari.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin malam (27/10/2025). Dalam insiden tersebut, satu keluarga terdiri dari Saiful Anwar, istri, dan dua anaknya menjadi korban setelah kendaraan mereka ditabrak oleh mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Risnadi.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Menanggapi laporan warga, Kanit Gakkum Polres Sragen Ipda Zefanya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ipda Zefanya, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku, yaitu Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD 8205 DE.

Berdasarkan data pelat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan Samsat untuk menelusuri alamat pemilik kendaraan.

Ketika polisi mendatangi alamat sesuai data Samsat, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Informasi lanjutan mengarah pada dugaan bahwa pelaku tabrak lari bersembunyi di rumah istrinya di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Kota Surakarta (Solo).

Sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan Satlantas dan Resmob Polres Sragen langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

“Kami mengepung lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Ipda Zefanya.

Polisi turut menyita mobil Mitsubishi L300 yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, Risnadi mengaku panik dan ketakutan setelah menabrak korban, sehingga memilih kabur dari lokasi.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal. Saat ini ia kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Zefanya.

Saat ini, Risnadi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran tambahan dalam kasus tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses