Perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan wanita bersuami berinisial L dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
Laporan perselingkuhan Kompol Agung Basuni itu telah dilaporkan oleh suami dari wanita berinisial L tersebut. Oknum Wakapolres Binjai ini dengan L diduga telah berselingkuh sejak tahun 2021.
Informasi perselingkuhan Kompol Agung Basuni yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai. Awal perselingkuhan terjadi ketika Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala bagian polres (Kabag Ops) di Polsek Binjai. Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.
Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai. Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.
Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.
Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.
Perlihatkan Organ Intim saat Video Call hingga Tiduri Istri Orang
Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Polda Sumut kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.
Suami L, JN, menjelaskan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan istrinya sudah terjadi sejak 2021, saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.
JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan keduanya sudah bersetubuh. L dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Laporan Perselingkuhan Dicabut
Polda Sumut menyatakan telah menonaktifkan jabatan Kompol Agung Basuni sebagai Waka Polres Binjai usai viral dilaporkan zinahi bini orang bernama Luki Sundari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski Joni, pria yang istrinya diduga ditiduri Kompol Agung telah mencabut laporannya dari Propam Polda Sumut, proses kode etik tetap berlanjut.
Propam Polda Sumut akan segera mengagendakan persidangannya untuk memberi kepastian sanksi yang akan diterima Kompol Agung Basuni.
Dilihat berbagai sumber, sanksi dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain bisa berupa penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan.
Kemudian, apabila suami selingkuhan ataupun istri Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana, maka Agung Basuni dan Luki Sundari bisa dipidana.
“Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (24/5/2023).