spot_img
spot_img

Pria Bakar Rumah Mantan Pacar Usai Ribut di Ciganjur

Indeks News – Seorang pria berinisial MS alias TB nekat membakar rumah mantan pacarnya, YP, di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10/2025).

Aksi nekat mantan pacar itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima hubungan asmaranya berakhir.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban pada hari kejadian.

Pertengkaran itu diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah korban memutuskan hubungan asmara mereka.

“Kenapa dia melakukan hal seperti ini, karena kecewa diputuskan. Mereka berpacaran selama delapan bulan, dari Mei hingga baru-baru ini diputuskan,” ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Usai bertengkar, mantan pacar meninggalkan rumah korban dengan emosi. Tak lama kemudian, MS membeli bensin di pom bensin terdekat, lalu kembali ke rumah YP dan menyiramkan bahan bakar ke bagian depan rumah.

Ia kemudian menyalakan api menggunakan korek yang sudah disiapkan sebelumnya hingga rumah korban terbakar hebat.

“Ibu korban berinisial SM sempat keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar setelah api mulai membesar,” kata Nurma.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bagian depan rumah mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalap api.

Polisi yang menerima laporan segera menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Nurma.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses