JAKARTA, Indeks News – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, berharap polemik terkait laporan pengadaan command center oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Harapan itu disampaikan Bagja usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Kantor Bawaslu, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat(12/11/2025).
Bagja menjelaskan, bukti yang diserahkan Gabdem kepada KPK merupakan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia menegaskan bahwa hasil audit BPK terhadap Bawaslu justru menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita harapkan semua bisa di-clear-kan,” ujar Bagja menegaskan.
Ia memastikan, lembaganya selalu menjalankan seluruh kegiatan dan pengadaan sesuai dengan aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Bawaslu dua periode itu juga menekankan komitmen institusinya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan anggaran.
“Insya Allah, kami selalu menaati proses peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu dalam pengadaan maupun hal-hal yang berkaitan dengan program dan kerja di Badan Pengawas Pemilu,” tutur Bagja.
Ia berharap, publik dapat menilai secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam proyek command center tersebut.
Menurut Bagja, menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu menjadi prioritas utama, terutama menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu berikutnya.
“Integritas lembaga harus terus dijaga. Kami siap terbuka dan kooperatif jika dibutuhkan klarifikasi,” pungkasnya.




