Jakarta, Indeks News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan yang telah dilakukan terhadap para calon anggota KY.
Adapun tujuh nama KY yang disetujui DPR RI, yaitu: F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad AsrunAbdul Chair Ramadhan, Abhan
Usai penyampaian laporan, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco kepada peserta rapat. Para dewan serempak menjawab, “Setuju!”
Dengan ketok palu tersebut, ketujuh nama di atas resmi menjadi Komisi Yudisial periode 2025–2030 dan siap menjalankan tugas menjaga kehormatan serta keluhuran martabat lembaga peradilan di Indonesia.




