Pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal hukum bukan pernyataan yang dialamatkan untuk menyindir pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Waketum Gerindra, Habiburokhman.
Pernyataan yang dilontarkan oleh SBY menurut Habiburokhman adalah normatif yang umum disampaikan siapa saja. Pernyataan hukum bisa dibeli itu dinilai sebagai bentuk keyakinan SBY kepada para penegak hukum.
“Itu pernyataan umum dan normatif tanpa objek tertentu. Bukan juga sindiran kepada pemerintah karena beliau justru menegaskan masih percaya pada integritas penegak hukum di Indonesia,” ujar Waketum Gerindra, Habiburokhman, Senin (27/9/2024).
Namun, Habiburokhman enggan mengaitkan pernyataan SBY itu denga perkara yang kini sedang terjadi di internal Demokrat. Dimana AD/ART Partai Demokrat digugatke Mahkamah Agung oleh kubu Moeldoko.
“Saya juga tidak mau mengaitkan pernyataan tersebut dengan perkara uji materiil AD/ART Partai Demokrat yang diajukan advokat Yusril Ihsan Mahendra, karena sengketa hukum adalah hal yang biasa di negara Demokrasi,” jelasnya.
Sebelumya, Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono tiba-tiba berbicara masalah hukum dan uang. Hal ini disampaika lewat sebuah kicauan di akun twittter pribadinnya Senin (27/9/2021).
Dalam kicauannya, Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, hukum memang bisa dibeli dengan uang, tetapi keadalan tidak bisa dibayar pakai materi.
“Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan,” kata SBY.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu melanjutkan, hingga sekarang ini dirinya masih percaya dengan integritas para penegak hukum di negeri ini, dia percaya parapenegak hukum masih dapat menegakan keadilan.
“Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan,” tegas Presiden RI ke 6 ini.