Seorang pria ditangkap di Padang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial RF (30) diketahui menyembunyikan sabu di dalam masker.
Tersangka diketahui bekerja sebagai buruh. “Tersangka ini ketika ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu di balik masker,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Padang, Ajun Komisaris Dadang Iskandar, Sabtu (13/3/2021)
Usai diperiksa, pada tersangka juga ditemukan lima paket butiran kristal bening diduga narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok. Total barang bukti yang disita sebanyak 1,84 gram.
Dadang mengatakan, RF kini telah ditahan di Markas Polres Kota Padang. Sedangkan penangkapan dilakukan pada Kamis dinihari lalu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh kepolisian.
RF ditangkap di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui kalau barang bukti narkoba yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya,” ujar Dadang.