Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan menyebarkan berita bohong tentang pengakuannya telah mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
Butet Kartaredjasa dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan kegiatan pentas teater yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).
“Hari ini kami berencana melaporkan salah satu seniman yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada 1 Desember di TIM,” ujar Fatoni di Bareskrim Polri, Jumat.
Fatoni menjelaskan bahwa ada dua hal yang mendasari laporan tersebut, yakni pernyataan Butet Kartaredjasa yang menyebut telah mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di TIM.
Menurut Fatoni, pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa tidak ada intimidasi dalam gelaran pentas tersebut.
“Panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari kepolisian. Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian dari acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet,” ujar Fatoni.
Hal itulah yang membuat advokat Lisan menduga adanya tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Butet. Menurutnya, pernyataan Butet soal intimidasi tersebut adalah informasi yang menyesatkan.
“Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet adalah hal yang menyesatkan, kami menduga ini masuk dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks,” kata dia.
Fatoni juga memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.
Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).
Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.
Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.
Butet bahkan menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar.
“Baru kali ini, selama ini biasa-biasa saja. Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu. Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh,” ujar Butet.