Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto mempertanyakan sikap Panglima TNI bila Presiden beri perintah yang melanggar hukum. Pertanyaan itu diajukan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Panglima TNI menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini tidak akan memberikan perintah yang melanggar hukum.
“Ya enggak mungkin lah pak presiden memerintahkan melanggar hukum, kan nggak mungkin,” ujar Yudo usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Panglima TNI justru merasa heran jika seorang presiden memberi perintah yang melawan hukum. Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi.
“Masak presiden memerintahkan melanggar hukum, ya enggak lah. Mana ada,” katanya.
Pertanyaan itu muncul ketika Utut merespons paparan Yudo terkait netralitas personel TNI.
“Bapak menyatakan di paparan yang keempat TNI tetap netral. Kalau kebeneran warnanya biru, bukan berarti memihak Pak Giono (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Gerindra Sugiono), Pak Giono jasnya biru. Ini kebeneran warna aja,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Kebeneran juga enggak ada merah, adanya cokelat. Kuning enggak ada ya, oranye enggak ada,” imbuhnya.
Utut juga menyinggung presiden adalah pimpinan tertinggi TNI.
Ketua Fraksi PDIP itu menanyakan apakah Yudo sebagai Panglima TNI, akan bersikap menentang presiden jika diberi perintah yang melawan hukum.
Hal itu pula yang diingatkan Utut kepada calon Panglima TNI KSAD Jenderal Agus Subiyanto.
“TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disuratin (dari Presiden kepada DPR) bakal jadi, menurut yang saya dengar, bakal jadi calon panglima,” jelas Utut.
Utut mengusulkan pembentukan panja Netralitas TNI di Komisi I DPR.
“Mohon izin kalau kita berkenan saya dari meja pimpinan, saya belum ngomong nih, kebeneran, Ibu Ketua, Pak Riefky (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Teuku Riefky Harsya), Pak Sugiono, kebeneran satu blok. Beliau (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari) blok satu lagi, saya blok satu lagi,” ucap Utut.
“Tetapi kalau memang berkenan untuk menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Jadi kita sembari di tengah kesibukan kita sebagai caleg kita membuat pengawasan,” tandasnya
Panglima TNI Kerahkan 446.516 Personel untuk Seluruh Wilayah RI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, sebanyak 446.516 personel akan dikerahkan untuk mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Yudo Margono dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang membahas tentang kesiapan TNI mendukung pengamanan Pemilu 2024.
“Dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, di mana total semua personel tersebut akan dibagi di semua tahapan pemilu yang sudah disusun dan direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata Yudo dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Yudo mengatakan, TNI membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menyangkut Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Kemudian, TNI juga berkomitmen membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Jadi sejumlah ini nantinya akan tersebar baik di Ibu Kota maupun di seluruh wilayah Indonesia yang mana di sana ada satuan-satuan TNI, baik Kodam, Korem, Kodim, kemudian Koarmada, maupun Koopsud, dan juga di pangkalan-pangkalan TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara,” ujar Panglima TNI.
Selain personel, Yudo mengatakan, TNI juga akan menyiapkan serta menyiagakan alutsista yang dimiliki semua matra TNI.
Adapun alutsista disiapkan sesuai dengan jumlah dan jenis kebutuhan masing-masing yang akan dituangkan dalam rencana operasi pengamanan pemilu.
“Jadi alutsista yang ada selain untuk pengamanan, nanti juga kita siapkan juga untuk mendukung logistik pemilu. Karena pasti untuk mendistribusi untuk ke pulau-pulau terluar ini secara rutin setiap pemilu kita biasanya dilibatkan,” kata Yudo Margono.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pemilu kali ini berjalan serentak untuk Pileg dan Pilpres. Sementara itu, Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung serentak pada November 2024.