Skandal Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Menyeret Nama Suami Puan Maharani

- Advertisement -
Skandal dugaan korupsi BTS 4G Bakti atau proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo, telah menyeret nama suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro.

Dalam skandal dugaan korupsi BTS 4G Bakti ini perusahaan milik Happy Hapsoro yaitu PT BUP atau Basis Investmen merupakan pihak subkontraktor menjadi pemasok power system berupa baterai dan panel surya dalam penyediaan BTS 4G BAKTI.

Sebelumnya, pada Kamis (15/6/2023) penyidik di jampidsus telah menetapkan Yusrizki sebagai tersangka atas perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT BUP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidikan Jampidsus Kejagung melakukan penangkapan terhadap Yusrizki di Imigrasi Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta lantaran diduga akan melarikan diri ke luar negeri.

“YUS (Yusrizki) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai direktur utama dari PT BUP (Basis Utama Prima),” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Kamis (15/6/2023).

“Bahwa tersangka YUS bersama perusahaannya ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada paket 1 sampai dengan paket 5,” imbuh Kuntadi.

Dari pengerjaan proyek tersebut, Kuntadi mengatakan ditemukan bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi.

“Diduga di dalam penyediaan perangkat ini (power system), terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka YUS dan perusahaannya, yang dilakukan bersama-sama oleh tersangka lain yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Kuntadi.

Yusrizki merupakan tersangka kedelapan yang ditetapkan Jampidsus dalam pengungkapan korupsi BTS 4G Bakti ini.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA