25 Miliar

Sriwijaya Air Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 1,25 Miliar Bagi Setiap Korban SJ182

Sriwijaya Air wajib membayarkan ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar kepada setiap korban pesawat SJ182 yang jatuh pada, Sabtu (9/1/2021) di Perairan Pulau Seribu. Kompensasi ganti rugi yang harus dipenuhi oleh pihak Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air ini sudah  sesuai Peraturan...

Latest News

Tak Main-Main! Annisa Dalimunthe Ajak Ikmal Tobing Hidupkan Semangat Merah Putih Lewat Lagu Baru

Jakarta – Annisa Dalimunthe Penyanyi cilik berbakat kembali mencuri perhatian publik. Setelah sukses merilis sejumlah lagu religi dan inspiratif,...