Haram

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan aktivitas pinjaman online haram karena terdapat unsur riba, memberikan ancaman, dan membuka rahasia atau aib seseorang kepada rekan orang yang berutang. "Layanan pinjaman online yang mengandung riba, hukumnya haram, meskipun...

Latest News

Agnez Mo Makin Brutal di Reacher Season 4 Episode 7, Lila Hoth Kini Bikin Penonton Bergidik

JAKARTA — Agnez Mo kembali mencuri perhatian lewat penampilannya sebagai Lila Hoth dalam Reacher Season 4 Episode 7. Dalam...