Haram

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan aktivitas pinjaman online haram karena terdapat unsur riba, memberikan ancaman, dan membuka rahasia atau aib seseorang kepada rekan orang yang berutang. "Layanan pinjaman online yang mengandung riba, hukumnya haram, meskipun...

Latest News

Rey Bong Blak-blakan Soal Kesepian dan Persahabatan di Film Nobody Loves Kay.

Aktor muda Rey Bong kembali mencuri perhatian lewat perannya sebagai Ido dalam film Nobody Loves Kay. Dalam kesempatan wawancara...