spot_img
spot_img

Hutan Adat

Kabar Gembira dari MK! Masyarakat Adat Kini Boleh Berkebun di Hutan Tanpa Takut Kena Sanksi?

JAKARTA, Indeks News— Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masyarakat adat diperbolehkan membuka lahan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat, selama kegiatan itu tidak bersifat komersial. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung...

Latest News

Marcell Siahaan 2026 Rilis “Menuju Cahaya”, Belajar Untuk Jujur Pada Diri Sendiri

Marcell Siahaan kembali melempar karya terbarunya Menuju Cahaya, merupakan single reliji kedua dari yang dirilis pada tanggal 26 Februari...