UU PDP

Platform Digital Kena Sanksi Pidana dan Perdata Apabila Bocorkan Data Pengguna

Platform digital seperti Tokopedia, Facebook, Google dan PayPal, dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata apabila melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Khusus untuk denda, akan mencapai 2% pendapatan bagi perusahaan yang bersangkutan. Menteri Kominfo Johnny Plate menjelaskan bahwa hukuman...

Latest News

MDI Ventures Raih Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026, Perkuat Investasi AI dan Predictive Cyber Intelligence

Jakarta – MDI Ventures (PT Metra Digital Investama), perusahaan venture capital di bawah TelkomGroup, meraih Indonesia Cyber Security Excellence...