UU PDP

Platform Digital Kena Sanksi Pidana dan Perdata Apabila Bocorkan Data Pengguna

Platform digital seperti Tokopedia, Facebook, Google dan PayPal, dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata apabila melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Khusus untuk denda, akan mencapai 2% pendapatan bagi perusahaan yang bersangkutan. Menteri Kominfo Johnny Plate menjelaskan bahwa hukuman...

Latest News

Google Student Ambassador 2026 Hadir Lebih Besar dan Inklusif, Berdayakan 2.000 Mahasisw

Program Google Student Ambassador (GSA) setelah sukses memberdayakan 800 mahasiswa pada 2025kembali hadir di tahun 2026 dengan skala yang...