spot_img
spot_img

Tragedi di Semarang Barat: WNA Cina Tewaskan Pemotor, Polisi Tetapkan Tersangka

Indeks News – Warga negara asing (WNA) asal Cina, Wu Lili, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menabrak dua pengendara motor di Semarang Barat hingga menyebabkan satu korban tewas.

Selain proses pidana, pihak Imigrasi juga menghentikan sementara izin tinggal terbatas (ITAS) milik yang bersangkutan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menjelaskan bahwa kewenangan imigrasi dalam kasus ini terbatas pada pengawasan izin tinggal.

“Izin tinggalnya sementara dihibernasi, disetop dulu,” ujarnya di Kantor Imigrasi Jateng, Semarang Barat, Jumat (12/12/2025).

Meski demikian, Haryono menegaskan proses hukum tetap sepenuhnya ditangani oleh kepolisian.

“Untuk proses hukumnya tetap berjalan, tapi bukan imigrasi yang melaksanakan. Itu ranah polisi,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian dalam ITAS Wu Lili, yang tercatat sebagai izin tinggal untuk bekerja di Cirebon.

“Untuk sementara tidak ada pelanggaran. ITAS-nya digunakan sesuai peruntukan. Kejadian kecelakaan itu murni kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurut Haryono, WNA Cina Wu Lili sedang berada di Semarang untuk berlibur sebelum kecelakaan terjadi.

“Mungkin lagi ingin healing ke Semarang. Tapi karena kejadian malam hari, mungkin dia tidak tahu situasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi memastikan status WNA Cina Wu Lili telah lama ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka. Sudah lama jadi tersangka,” tegasnya.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Abdulrahmansaleh, Semarang Barat, Rabu (3/12) pukul 22.15 WIB. Mobil yang dikemudikan Wu Lili menabrak dua sepeda motor.

Akibatnya, pengendara Honda Beat bernama Putri DT (23) meninggal dunia, sementara pengendara Honda PCX, Mei RD (18), mengalami luka-luka.

Yunaldi memastikan bahwa Wu Lili tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan.

“Hasil dari rumah sakit negatif alkohol,” jelasnya.

Menurutnya, aksi panik yang dilakukan Wu Lili usai kejadian terjadi karena kendala bahasa.

“Dia tidak bisa bahasa Indonesia, tidak paham, dan panik karena tasnya hendak diamankan seseorang,” ujar Yunaldi.

Terkait penahanan WNA tersebut, Yunaldi menyebutkan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidikan.

“Jika memang perlu ditahan, ditahan. Tapi kami harus hati-hati karena itu orang asing,” katanya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses