spot_img
spot_img

Tragedi Legian: Suami Siri Bunuh Istri karena Hinaan Rasis di Kuta

Indeks News – Tragedi mengenaskan mengguncang kawasan wisata Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (17/10/2025). Seorang wanita bernama Endang Sulastri (41), pemilik warung kopi, bar, sekaligus rental motor di Jalan Pattimura, tewas di tangan suami sirinya, Kamal Mopangga (33).

Pelaku asal Gorontalo itu mengaku gelap mata setelah dihina secara kasar oleh korban, termasuk dengan kata-kata bernuansa rasis yang menyinggung suku dan marganya.

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula saat pasangan suami siri tersebut pulang dari sebuah bar di kawasan Pantai Kuta.

“Dalam perjalanan menuju rumah kos, keduanya terlibat adu mulut. Korban diduga mengkritik kinerja pelaku yang bekerja di bar miliknya.

Namun kritikan itu disampaikan dengan kata-kata kasar hingga hinaan yang menyinggung asal-usul suku pelaku,” terang Agus.

Suami Siri Bunuh Istri di Legian, Dipicu Hinaan Rasis

Kamal, dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, mengaku tidak terima dengan ucapan korban.

“Saya sudah bilang jangan hina marga dan suku Gorontalo,” ujarnya sambil menunduk.

Akibat cekcok tersebut, emosi Kamal memuncak hingga berakhir dengan aksi pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri. Polisi kini menahan pelaku dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.

suami siri 1760679630255 169
Seorang wanita bernama Endang Sulastri (41), pemilik warung kopi, bar, sekaligus rental motor di Jalan Pattimura, ditemukan tewas mengenaskan di tangan suami sirinya, Kamal Mopangga (33). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)

Merasa harga dirinya direndahkan, sang suami siri menyimpan dendam mendalam. Ia bahkan sempat merencanakan pembunuhan terhadap Endang saat korban tengah tertidur.

Pelaku pun kembali ke bar untuk mengambil pisau dapur sebagai alat eksekusi.

Rencana pembunuhan itu dilaksanakan malam harinya. Namun saat tiba di kamar kos, Endang belum tidur.

Bahkan ia sempat meminta Kamal memijat punggungnya. Kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku.

Tanpa ampun, Kamal menggorok leher korban sebanyak empat kali sayatan searah menggunakan pisau yang disembunyikan di bawah bantal.

Hasil autopsi menunjukkan 60 persen saluran pernapasan korban terputus akibat luka benda tajam.

“Permintaan korban dimanfaatkan tersangka. Digorok dari belakang pakai pisau. Ada luka sayatan fatal hingga menyebabkan korban tewas di tempat,” jelas Kompol Agus.

Usai membunuh, Kamal tidak langsung kabur. Ia justru bermalam bersama jasad korban semalaman di kamar kos yang sama.

Keesokan harinya, pelaku membawa kabur laptop dan kartu debit milik Endang berisi saldo sekitar USD 400.

Kamal lalu melarikan diri ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, dan bersembunyi di sebuah bedeng nelayan.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan Polsek Kuta dan Resmob Polda Sulut berhasil melacak keberadaannya.

Saat ditangkap, Kamal mencoba kabur sehingga polisi terpaksa menghadiahinya timah panas di kedua betis.

“Ya, kami lumpuhkan supaya tidak kabur lagi. Apalagi kasus ini tergolong extraordinary crime (kejahatan luar biasa),” tegas Kompol Agus.

Atas perbuatannya, Kamal dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Dia (tersangka) bertindak seorang diri. Motif utamanya dendam karena dihina secara rasis,” pungkas Agus.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses