Indeks News – Kesepakatan open BO melalui aplikasi MiChat berujung petaka. Seorang wanita berinisial SS (32), asal Subang, Jawa Barat, ditemukan tewas di dalam kamar sebuah hotel di Sidoarjo, Jawa Timur, diduga kuat akibat dibunuh pelanggannya sendiri.
Korban open BO tewas di kamar Hotel Global INN, kamar nomor 101, yang berada di kawasan Jalan Raya By Pass Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
SS diketahui tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Sedati.
Begitu ditemukan tak sadarkan diri, korban sempat dilarikan ke RS Sheila Medika. Namun pihak medis menyatakan SS sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan sekitar pukul 04.00 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas piket SPKT, Reskrim, dan unit patroli segera mendatangi lokasi kejadian bersama Padal Kanit Lantas dan Kanit Reskrim.
Setiba di lokasi, petugas menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Polisi lalu berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polresta Sidoarjo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar hotel tersebut.
Pelanggan Diamankan di Area Parkir
Tak berselang lama, petugas mengamankan seorang pria berinisial FN (28), karyawan swasta asal Malang yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Tropodo, Sidoarjo.
FN diamankan di area parkir hotel setelah sempat hendak melarikan diri.
Saat pertama kali diamankan, FN mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban.
Namun setelah polisi mengonfrontasi keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan di TKP, FN akhirnya mengakui perbuatannya.
Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa membenarkan adanya kasus penemuan perempuan tewas di salah satu hotel di wilayah hukumnya.
“Memang benar, pelaku langsung tertangkap, lebih jelas konfirmasi ke Kanit Pidum,”
ujar Agung singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (16/11/2025).
Awal Mula dari MiChat dan Kesepakatan Open BO
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa hubungan antara pelaku dan korban berawal pada Rabu (12/11/2025).
Saat itu, keduanya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat untuk melakukan open BO dengan tarif Rp 4,5 juta.
Dalam kesepakatan awal, pelaku dan korban akan bertemu untuk berhubungan badan. Namun karena kondisi hujan, rencana tersebut batal dilaksanakan pada hari itu.
Keesokan harinya, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, FN kembali menghubungi korban dan mengulang kesepakatan yang sama.
Keduanya sepakat dengan tarif Rp 4,5 juta untuk tiga kali hubungan badan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, FN datang ke Hotel Global INN dan menuju kamar 101 tempat korban menginap.
Dua Kali Berhubungan Badan, Lalu Tertidur
Sebelum melakukan hubungan intim, pelaku dan korban sempat berbincang santai di kamar. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya melakukan hubungan badan yang pertama. Pertemuan intim kedua dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai dua kali berhubungan badan, baik pelaku maupun korban kemudian tertidur di kamar tersebut.
Cekikan Maut di Kamar 101
Memasuki sekitar pukul 01.00 WIB, FN terbangun dengan niat untuk melakukan hubungan badan yang ketiga, sebagaimana kesepakatan di awal.
Namun di saat itu, FN justru dilanda kepanikan. Ia menyadari tidak membawa uang sepeser pun untuk membayar tarif yang sudah disepakati.
Diduga karena takut ditagih atau terjadi keributan, FN kemudian mengambil tindakan nekat.
Dalam kondisi panik, FN mencekik leher korban dengan kedua tangan. Tidak berhenti di situ, pelaku lalu membekap wajah korban dengan bantal untuk memastikan korban tidak lagi bergerak dan benar-benar tak bernyawa.
Setelah merasa yakin korban sudah meninggal dunia, FN berpakaian dan bersiap meninggalkan kamar untuk melarikan diri.
Aksi Pelarian Gagal, Pelaku Ditangkap
Namun rencana pelarian FN tidak berjalan mulus. Seorang teman korban yang datang ke hotel untuk menjemput SS melihat kondisi di dalam kamar.
Saksi tersebut mendapati korban sudah tergeletak di atas ranjang dengan wajah tertutup bantal putih.
Melihat kondisi korban yang tidak bergerak, saksi langsung berteriak meminta bantuan pihak hotel.
Petugas hotel segera mengecek situasi dan bersamaan dengan itu melihat FN yang sudah berada di area parkir hendak meninggalkan lokasi.
Pihak hotel lantas mengamankan FN di area parkir dan menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, pelaku diserahkan kepada Polsek Gedangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Autopsi dan Pendalaman Motif
Jenazah SS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian serta menguatkan alat bukti dalam perkara pidana ini.
Sementara itu, FN kini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami motif pelaku secara menyeluruh, termasuk dugaan bahwa FN sengaja tidak membawa uang sejak awal dan apakah tindakannya mencekik korban merupakan reaksi spontan akibat panik atau justru sudah direncanakan sebelumnya.
Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polsek Gedangan dengan dukungan penyidik Polresta Sidoarjo.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk teman korban dan pihak hotel, serta menelusuri jejak komunikasi pelaku dan korban melalui aplikasi MiChat.




