Indeks News – Pemilik akun Instagram Resbob, Adimas Firdaus, kini menjadi buruan polisi setelah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menghina suku Sunda.
Konten yang viral di media sosial tersebut memicu kemarahan luas, tidak hanya dari komunitas suporter Persib Bandung, tetapi juga tokoh dan masyarakat Sunda di berbagai daerah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap Adimas.
“Sedang pengejaran,” ujar Rudi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025), menegaskan bahwa kasus tersebut kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyebut penyidik masih melacak keberadaan terlapor untuk kepentingan pemeriksaan.
“Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari ya,” kata Hendra saat ditanya kapan Adimas akan dipanggil dan diperiksa.
Hendra mengungkapkan, hingga saat ini kepolisian telah menerima dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, masing-masing masuk ke Polda Jawa Barat dan Polrestabes.
Meski demikian, polisi memastikan laporan akan digabung jika memiliki substansi perkara yang sama.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram Resbob yang dinilai mengandung kata-kata bernada merendahkan dan menghina suku Sunda.
Konten tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak menilai unggahan itu tidak hanya menyinggung identitas budaya, tetapi juga berpotensi memecah persatuan.
Gelombang kemarahan datang dari berbagai elemen masyarakat Sunda, termasuk tokoh budaya dan komunitas suporter Persib Bandung.
Viking Persib Club secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Adimas Firdaus ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki, mengatakan laporan tersebut dibuat sebagai bentuk sikap tegas terhadap ujaran kebencian berbasis suku.
“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial,” ujar Ferdy, Jumat (12/12/2025).
Ferdy menegaskan laporan tersebut dibuat atas mandat langsung dari Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.
Menurutnya, langkah hukum ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi martabat masyarakat Sunda dari tindakan yang dianggap melecehkan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Polda Jabar memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait ujaran kebencian dan kejahatan siber.




