spot_img
spot_img

Vonis Mati Guncang Beijing: Mantan Menteri Pertanian China Terjerat Suap

Indeks News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9/2025). Ia terbukti menerima suap senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp627,3 miliar.

Menurut laporan Xinhua, Tang menerima uang tunai dan properti haram itu saat menjabat di berbagai posisi penting dari 2007 hingga 2024. Pengadilan menyebut perbuatannya “menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga layak dijatuhi hukuman mati.”

Meski demikian, hukuman mati ditangguhkan karena Tang mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.

Jejak karier dan kasus korupsi Tang, pernah menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gansu (2017–2020) sebelum diangkat menjadi Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan. Namun, pada November 2024, Partai Komunis China memecatnya, enam bulan setelah ia diselidiki badan antikorupsi.

Kasus Tang menjadi bagian dari kampanye besar-besaran Presiden Xi Jinping dalam pemberantasan korupsi. Kampanye ini sudah menjerat banyak pejabat tinggi, termasuk Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe. Bahkan, pengganti Tang, Dong Jun, juga dilaporkan tengah diselidik

Sejak 2020, Xi Jinping gencar membersihkan aparat keamanan, menegaskan polisi, jaksa, dan hakim harus “benar-benar loyal, murni, dan dapat diandalkan.” Pada Januari lalu, Xi menyebut korupsi sebagai ancaman terbesar bagi kelangsungan Partai Komunis China.

Pendukung Xi menilai kampanye antikorupsi mampu menciptakan pemerintahan bersih. Namun, para pengkritik berpendapat langkah itu juga menjadi cara Xi menyingkirkan rival politiknya, apalagi ia kini memegang kekuasaan hingga periode ketiga dan disebut makin tak tertandingi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses