spot_img
spot_img

KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini

Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penentuan status tersangka mereka akan disampaikan hari ini, Rabu (5/11/2025).

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Menurut Budi, penetapan status tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atau gelar perkara. Ekspose tersebut baru dilaksanakan semalam, sehingga hasilnya baru akan diumumkan hari ini.

“Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Total nilai uang yang diamankan mencapai Rp1,6 miliar.

“Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. Jika dirupiahkan, totalnya sekitar Rp1,6 miliar. Uang itu diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah,” ujarnya.

Budi menegaskan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

“Namun yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap anggaran di Dinas PUPR,” jelas Budi.

Dalam OTT yang dilakukan Senin (3/11/2025), KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, satu orang bernama Dani M. Nursalam, tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, diketahui menyerahkan diri.

KPK juga turut mengamankan Tata Maulana, kader PKB Riau yang dikenal sebagai tangan kanan sang gubernur.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses