Tim Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua remaja yang terlibat aksi pencurian handphone (Hp) di parkiran salah satu Toko Obat di Kelurahan Tanjuang Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Sebelum diringkus, kedua remaja tersebut sempat terekam kamera CCTV mengambil Hp korban yang disimpan di laci sepeda motor.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial MF (19) dan ARI (19), sama-sama berasal dari kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh ini, merupakan kreator TikTok. Keduanya pun mengaku nekat melakukan aksi pencurian Hp merk Iphone XS itu digunakan untuk membuat konten TikTok.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi mengatakan, kedua remaja itu memang terbukti melakukan pencurian Hp dari dalam laci sepeda motor milik pengunjung toko obat yang sedang diparkirkan. Bahkan, kedua nya tersekam CCTV saat mengambil Hp tersebut.
“Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Rabu (10/3) lalu. Identitas mereka terungkap setelah kita meneliti rekaman CCTV yang terpasang di toko obat. Setelah identiutasnya terungkap, kita lakukan penangkapan di kediamannya masing-masing,” kata AKP M Rosidi, Kamis (18/3).
Selain mengamankan dua tersangka dan Hp hasil curian, dijelaskan AKP M Rosidi, pihaknya juga mengamankan satu unit motor Yamaha Vega warna merah kombinasi silver, beserta satu kunci kontak yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aski pencurian Hp.
“Dari rekaman CCTV, terlihat satu tersangka langsung menuju sepeda motor yang diparkir dan langsung mengambil Hp yang terletak dalam laci depan sepeda motor korban.
Sedangkan satu tersangka lagi masuk ke toko obat untuk mengalihkan perhatian korban, sehingga aksi rekannya berjalan mulus,” sebut Kasat.
Dikatakan AKP M Rosidi, dari pengakuan kedua tersangka kepada penyidik, diketahui bahwa keduanya melakukan pencurian Hp untuk membuat konten di TikTok.
Awalnya, Kedua tersangka bermaksud pergi ke Harau untuk membuat konten TikTok, karena tersangka merupakan kreator TikTok yang telah memiliki ribuan follower.
“Namun, ketika lewat toko obat, kedua tersangka melihat korban meletakkan Hp di laci sepeda motornya yang diparkir di depan toko obat.Saat itulah timbul niat kedua pelaku untuk mengambil Hp korban. Keduanya mengakui kalau Hp yang dicurinya itu digunakan untuk membuat konten TikTok,” sebut Kasat. (Kay)