3 Anggota Bajing Loncat di Agam Ditangkap Polisi

BAJING LONCAT, AGAM
Polisi menangkap tiga pelaku bajing loncat yang diduga kerap beraksi di daerah Kelok 44 Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ketiganya berinisial J (21), R (25) dan M (23).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, penangkapan ketiga bajing loncat ini berawal dari laporan salah satu Toke sayur, Afrianti. Dia melaporkan jika barang dagangannya hilang saat melintas di kawasan Kelok 44.

“Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat menurunkan barang dagangannya dari atas mobil L300 di Pasar Bayur Maninjau.

Korban menemukan terpal yang menutupi dagangan sayurnya tersebut sudah robek. Korban pun meminta anaknya segera melapor ke Polisi,” kata Dwi Nur Setiawan, Selasa (10/8/2021).

Setelah menerima laporan, akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Hasilnya, kami tangkap mereka saat kepergok membawa barang hasil curiannya di Kelok 30 untuk dijual ke Pasar Tanjung Maninjau dengan menggunakan mobil pikap.

Melihat mobil itu, kita langsung memepet mobil pelaku di Kelok 30 hingga berhasil dihentikan,” katanya.

Usai dihentikan, petugas kemudian mengamankan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui kalau sayur yang mereka bawa di mobil tersebut merupakan hasil curiannya semalam.

“Pelaku mengakui mencuri sayur milik Afrianti dengan cara memanjat mobil L300 tersebut saat melintasi di kelok 29,” ungkapnya.

Para pelaku menjalankan aksinya berjumlah lima orang. Dua pelaku untuk memanjat dan mengambil sayur tersebut, sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai mengangkut barang curian tersebut.

“Yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan dua lagi masih terus kami buru,” tutupnya.(Kay)

 

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments