Indeks News – Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan yang digelar di dua lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan para pelaku di wilayah mereka.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Aktivitas para pelaku sudah sangat meresahkan, sehingga harus segera dihentikan,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Penangkapan pertama pengguna sabu tersebut dilakukan di bawah Tugu Khatulistiwa, Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
Seorang pelaku berinisial NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, berhasil diamankan bersama barang bukti sabu yang masih disimpan di dalam saku celananya.
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua pelaku lainnya pada Sabtu dini hari, 27 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (32) dan DE (26), keduanya merupakan warga setempat.
“Setelah memastikan keberadaan para pelaku, tim langsung melakukan penyergapan. Ketiganya tidak melakukan perlawanan dan segera kami amankan ke Mapolsek Kampar Kiri,” jelas Kompol Rusyandi.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kompol Rusyandi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Mari sama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik dan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.




