41 Narapidana Status Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Indeks News – Sebanyak 41 narapidana dengan kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di wilayah DKI Jakarta dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Senin (13/10/2025) dini hari.

Pemindahan narapidana ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lapas dan rutan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso, menjelaskan para narapidana tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di pelabuhan, mereka langsung disebar ke lima lapas berbeda yang memiliki tingkat pengamanan berlapis.

“Sebanyak 41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30. Mereka ditempatkan di lima lapas berbeda sesuai kapasitas dan tingkat pengamanan masing-masing,” ujar Mardi dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Adapun rinciannya, 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, serta 1 orang di Lapas Permisan.

Menurut Mardi, seluruh warga binaan diterima sesuai prosedur standar operasional (SOP). Mereka menjalani pemeriksaan administrasi maupun kondisi fisik sebelum resmi masuk ke blok masing-masing.

“Seluruhnya dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. Selanjutnya mereka akan menjalani pembinaan serta pengamanan dengan level khusus berdasarkan asesmen individual,” tambahnya.

Mardi menekankan, mayoritas narapidana yang dipindahkan merupakan terpidana kasus narkoba yang sebelumnya terindikasi kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan di lapas asal.

“Tujuan utama pemindahan ini adalah untuk mencegah berbagai pelanggaran, mulai dari penyelundupan telepon genggam hingga peredaran narkoba di dalam lapas. Di Nusakambangan, mereka akan mendapatkan pengawasan ketat sekaligus pembinaan intensif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembinaan di Nusakambangan bukan hanya berfokus pada aspek keamanan, melainkan juga pada perubahan perilaku.

Harapannya, warga binaan kategori high risk dapat menyadari kesalahannya dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang taat hukum setelah bebas nanti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI Jakarta, Heri Azhari, memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tanpa kendala.

Pemindahan ini melibatkan kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat pemasyarakatan hingga aparat kepolisian.

“Pemindahan dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari petugas pemasyarakatan DKI Jakarta, personel Brimob dan Polres Metro Jaya, serta petugas pengamanan dan intelijen Ditjen PAS. Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar dan aman,” ujar Heri.

Langkah ini, menurut Ditjen PAS, merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari gangguan keamanan serta bebas dari peredaran barang terlarang.

Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas pengamanan tertinggi di Indonesia, sehingga mampu menekan risiko penyalahgunaan jaringan kriminal dari dalam lapas.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses