spot_img
spot_img

81 Persen Anggota PBB Akui Negara Palestina, AS Masih Enggan Ubah Sikap

Indeks News – Isu kemerdekaan Negara Palestina kembali menjadi sorotan utama dunia internasional. Pengakuan dari berbagai negara dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi Negara Palestina di tengah konflik panjang yang tak kunjung berakhir. Hingga 2025, dukungan global terhadap Palestina terus menguat.

Menurut laporan Al Jazeera, sebanyak 158 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah resmi mengakui Negara Palestina sebagai negara berdaulat. Jumlah itu setara dengan sekitar 81 persen dari total anggota PBB. Artinya, mayoritas negara di dunia kini menganggap Palestina sebagai entitas negara yang sah.

Selama beberapa dekade, pengakuan Negara Palestina lebih banyak datang dari negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Namun kini, dukungan besar juga mengalir dari Eropa. Prancis, Luksemburg, Malta, Monako, Andorra, dan Belgia secara resmi menyatakan pengakuan mereka terhadap Palestina dalam Sidang Umum PBB (UNGA) ke-80.

Tidak lama berselang, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal juga mengambil langkah serupa pada September 2025.

Keputusan Inggris menjadi perhatian khusus. Untuk pertama kalinya sejak lebih dari satu abad setelah Deklarasi Balfour 1917 dan 77 tahun pasca berdirinya Israel, Inggris akhirnya mengakui Palestina. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan dalam sebuah pernyataan video di akun X resminya bahwa keputusan itu diambil demi menjaga harapan perdamaian dan membuka jalan menuju solusi dua negara.

Dampak Diplomatik dan Batasan Nyata

Bertambahnya pengakuan internasional membawa dampak penting bagi Negara Palestina, terutama dalam memperluas hubungan diplomatik, membuka peluang kerja sama ekonomi, hingga memperkuat posisi hukum mereka di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Namun, sejumlah pengamat menilai pengakuan tersebut belum tentu memberi dampak nyata dalam mengakhiri tragedi kemanusiaan yang berlangsung di Gaza dan Tepi Barat. Al Jazeera mencatat bahwa meski pengakuan semakin banyak, hal itu tidak otomatis menghentikan perang maupun pendudukan Israel.

Kolumnis The Guardian, Nesrine Malik, bahkan menyebut pengakuan negara-negara Barat sebagai langkah simbolis semata.

Sebuah pengakuan yang tidak terhubung dengan apa pun, sesuatu yang akhirnya menjadi kedok bagi pemerintah Barat untuk mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah besar, dan karena itu mendapatkan keringanan,” tulisnya, Kamis (25/9/2025).

Malik menilai Israel tidak mudah dihentikan setelah bertahun-tahun melakukan pelanggaran.

“Kini, dua tahun setelah genosida, jelas bahwa pemerintah Israel bukanlah pemerintah yang dapat diancam, didesak, atau ditegur untuk menghentikan pelanggarannya terhadap hak asasi manusia dan hak politik Palestina,” tambahnya.

Simbolisme vs Realitas

Analisis serupa disampaikan BBC, yang menilai pengakuan internasional terhadap Palestina lebih bersifat simbolis ketimbang praktis. Sebab, Palestina masih menghadapi berbagai keterbatasan serius:

– Tidak memiliki batas wilayah yang diakui secara internasional.

– Tidak memiliki ibu kota resmi.

– Tidak memiliki angkatan bersenjata.

– Masih berada di bawah pendudukan dan blokade Israel.

Dengan kondisi itu, konflik di Gaza maupun Tepi Barat tidak serta-merta berhenti meski jumlah negara yang mengakui Palestina semakin banyak.

Lebih jauh, Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel juga belum menunjukkan perubahan sikap signifikan yang dapat mendorong terwujudnya solusi dua negara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses