Indeks News – Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban sekapan sindikat penipuan online di Kamboja. Mereka berhasil melarikan diri dari sebuah “perusahaan” ilegal yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh langsung turun tangan memberikan pendampingan.
Dilansir Antara Senin (20/10/2025). Informasi ini mencuat setelah beredar video di media sosial pada Jumat (17/10/2025) yang memperlihatkan ratusan orang berusaha kabur dari lokasi perusahaan penipuan daring.
KBRI Phnom Penh kemudian memastikan bahwa 97 orang di antaranya adalah WNI.
Dari jumlah tersebut, 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 11 orang lainnya dirawat di rumah sakit akibat luka dan kelelahan.
“Setelah menerima laporan mengenai penangkapan itu, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian Kandal dan mendatangi para warga negara indonesia untuk memeriksa kondisi mereka,” ujar pihak KBRI Phnom Penh dalam keterangan resmi, Minggu (19/10/2025).
KBRI juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa makanan siap saji, obat-obatan, hingga kebutuhan dasar perempuan dan sanitasi bagi para korban.
Sementara itu, pihak kepolisian Kandal melakukan investigasi awal dan menahan empat WNI yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan saat pelarian berlangsung.
Otoritas Provinsi Kandal memastikan, para warga negara indonesia yang kini ditahan akan segera dipindahkan ke penahanan imigrasi di Phnom Penh untuk kemudian diproses deportasi.
KBRI menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan memastikan hak-hak seluruh warga negara indonesia terpenuhi.
“KBRI Phnom Penh berkomitmen mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas serta memastikan seluruh hak para WNI tetap terlindungi,” tegas pernyataan resmi KBRI.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja WNI di luar negeri yang kerap menjebak korban dengan modus tawaran pekerjaan.




