Komisi Pemberantasan Korupsi Dinilai Tak Bernyali Panggil Bobby Nasution, Pengamat: Kepercayaan Publik Bisa Luntur

Jakarta, Indeks News – Kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat setelah lembaga antikorupsi tersebut dinilai belum menindaklanjuti perintah pengadilan untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Pengamat politik Saiful Huda Ems menilai kredibilitas dan marwah KPK kini dipertanyakan. Ia menyebut lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi itu terkesan tebang pilih dalam penanganan perkara. Pernyataannya disampaikan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Menurut Saiful, sejak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan KPK pada 24 September 2025 untuk memanggil dan memeriksa Bobby Nasution, hingga kini belum terlihat langkah signifikan. Hal itu, kata dia, menimbulkan penilaian publik bahwa KPK tidak bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu.

“KPK yang didirikan dengan tujuan mulia, yakni memberantas korupsi, sekarang sudah rusak,” ujar Saiful dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengamatannya, masyarakat kini memilih melapor ke Kejaksaan ketika menghadapi dugaan korupsi. Saiful menilai Kejaksaan menunjukkan kinerja yang lebih kuat dalam melakukan penyitaan dalam kasus-kasus besar.

“Sekarang ini KPK nampaknya lebih hormat dan tunduk pada Presiden Jokowi daripada pada hukum,” kata Saiful, menegaskan kritiknya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan terbaru mengenai tindak lanjut perintah majelis hakim tersebut maupun respons atas kritik dari sejumlah pihak.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses