Indeks News – Sebuah mobil Nissan Xtrail berwarna hitam yang diduga mengangkut puluhan ribu butir pil ekstasi mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Penanganan kasus ini resmi diambil alih Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Eko menjelaskan, pengambilalihan penanganan perkara ini merupakan perintah langsung dirinya, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar dan jaringan yang diduga lintas daerah. Kasus tersebut resmi diambil alih Bareskrim sejak Jumat (21/11/2025).
Sebelumnya, mobil Nissan Xtrail hitam bernomor polisi D-1160-UN mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, tepatnya di Km 136 B, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (20/11/2025) pagi.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak mobil dalam kondisi ringsek di badan jalan.
Sejumlah personel kepolisian, TNI, dan petugas tol tampak mengamankan lokasi kejadian.
Di sekitar mobil, terlihat beberapa tas yang diduga berisi pil ekstasi tercecer di tengah jalan hingga ke luar badan tol. Pil-pil tersebut dibungkus dalam kemasan plastik berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dalam proses penghitungan.
“Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136 B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan,” jelas Yuni.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kendaraan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.




