Jakarta, Indeks News – Masyarakat Adat Indonesia (MAI) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terkait maraknya tambang ilegal dan pembalakan liar yang memicu bencana ekologis di wilayah Sumatera. MAI menilai kejahatan lingkungan tersebut telah berlangsung lama tanpa penindakan maksimal.
Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyebut pembiaran aktivitas tambang ilegal dan illegal logging sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan karena berdampak langsung pada kerusakan alam dan keselamatan warga.
“MAI menilai, pembiaran terhadap kejahatan lingkungan ini telah menjadi kejahatan kemanusiaan, karena langsung berdampak pada kehancuran alam,” ujarnya dalam keterangan tertulis,Desember 2025.
Rafik menyoroti kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilai gagal melindungi rakyat serta lingkungan. Ia menyebut kebijakan perizinan tambang rakyat terlalu rumit, sehingga masyarakat kecil terpaksa masuk ke tambang ilegal tanpa standar AMDAL maupun keselamatan lingkungan.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri ESDM, karena kebijakan perizinan yang terlalu rumit terhadap tambang rakyat telah mendorong masyarakat kecil masuk ke jalur tambang ilegal,” kata Rafik.
Masyarakat Adat Indonesia juga menuntut pencopotan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, yang dianggap gagal menghentikan pembalakan liar di wilayah adat. Menurut MAI, kerusakan hutan resapan air dan kawasan adat semakin meluas akibat lemahnya pengawasan.
“Jika illegal logging terus dibiarkan, bencana akan terus berulang. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini kejahatan terhadap masa depan bangsa,” tegas Rafik.




