Indeks News – Status aktivitas Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, resmi dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada).
Peningkatan status ini ditetapkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Rabu (10/12/2025) pukul 10.00 WIB.
Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Satria, menjelaskan bahwa Gunung Talang merupakan salah satu gunung api paling aktif di Sumatra Barat.
Gunung ini memiliki kompleks vulkanik yang terdiri dari kerucut Talang Jantan di sisi timur dan Talang Betina di sisi barat, dengan jarak sekitar 1 kilometer.
“Kompleks gunung api ini tumbuh di zona tengah Sesar Besar Sumatra yang aktif, tepatnya di Segmen Sumani dan Segmen Suliti,” ujar Lana.
Ia menyebut, sejarah aktivitas Gunung Talang sangat dipengaruhi oleh dinamika tektonik di sekitarnya.

Sumber: Dok. Badan Geologi, Kementerian ESDM.
Contohnya, erupsi pada 12 April 2005 yang memunculkan dua kawah baru Kawah Utama dan Kawah Selatan dipicu oleh gempa tektonik Mentawai berkekuatan M6.8 dua hari sebelumnya.
Hingga kini, kedua kawah tersebut bersama rekahan Gabuo Atas dan Gabuo Bawah menjadi pusat aktivitas vulkanik Talang.
Dipicu Gempa Tektonik Solok
Peningkatan status Gunung Talang pada hari ini berkaitan langsung dengan gempa tektonik yang mengguncang Kabupaten Solok pukul 02:48 WIB.
Menurut BMKG, gempa tersebut memiliki magnitudo M4.7, berlokasi 18 km barat daya Kabupaten Solok, pada kedalaman 10 km.
Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang, Suaidi Ahadi, menyatakan gempa ini merupakan gempa dangkal akibat aktivitas Sesar Sumani.

Guncangan dirasakan di: Solok: III–IV MMI, Padang dan Solok Kota: II–III MMI, Sijunjung dan Sawahlunto: I–II MMI
Setelah gempa utama, BMKG mencatat satu gempa susulan berkekuatan M2.1 pada pukul 03.11 WIB.
Tim Pengamatan Gunung Api Badan Geologi melaporkan bahwa gempa tektonik tersebut memicu ketidakstabilan sistem magma Gunung Talang.
Alat pemantau merekam rentetan swarm vulkanik, sehingga potensi meningkatnya tekanan internal dapat memicu erupsi.
Karena itu, tingkat aktivitas dinaikkan menjadi Level II (Waspada).
Rekomendasi Resmi Badan Geologi
Dengan peningkatan status ini, warga dan wisatawan diminta mematuhi rekomendasi berikut:
- Tidak mendekati atau bermalam di sekitar Kawah Utama dan Kawah Selatan dalam radius 2 km.
- Mewaspadai potensi longsor di area Kawah Selatan.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG atau Badan Geologi melalui kanal yang terverifikasi,” tegas Suaidi.




