Jakarta, Indeks News – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka hingga menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan kecelakaan hukum. Ia menyebut proses tersebut sebagai hasil dari pembengkokan konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Gatot dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun,(16/12/2025). Menurutnya, polemik Jokowi–Gibran tidak semata persoalan menang atau kalah dalam pemilu.
“KAMI menegaskan dengan tegas, persoalan Jokowi–Gibran bukan soal menang atau kalah pemilu. Ini adalah krisis etika, kekuasaan, dan konstitusi,” ujar Gatot.
Gatot menilai, penyalahgunaan Mahkamah Konstitusi serta normalisasi politik dinasti telah membawa dampak serius terhadap tatanan demokrasi dan konstitusional bangsa. Kondisi tersebut, kata dia, turut memengaruhi legitimasi pemerintahan saat ini.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memulai masa pemerintahannya dengan beban legitimasi yang bukan ia ciptakan sendiri, namun harus ditanggung di hadapan publik.
“Presiden Prabowo memulai pemerintahan dengan beban legitimasi yang tidak dia ciptakan, tetapi harus dia tanggung di hadapan rakyat,” kata Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menyebut situasi tersebut memengaruhi persepsi publik terhadap peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hingga kini masyarakat masih kesulitan melihat peran strategis wapres dalam mengendalikan kebijakan nasional.




