DANA Indonesia kembali menghadirkan program Posko Bantuan Keliling (PBK) pada 2026 sebagai upaya memperluas edukasi keamanan digital dan layanan konsultasi langsung bagi pengguna dompet digital. Program ini mulai berjalan serentak pada 18 Mei 2026 di tujuh kota, yakni Tasikmalaya, Cirebon, Musi Banyuasin, Jember, Palu, Batam, dan Pontianak.
PBK merupakan layanan mobile customer service DANA yang memberikan bantuan terkait kendala akun dan transaksi digital. Selain konsultasi langsung, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai keamanan digital, termasuk antisipasi modus penipuan seperti phishing, scam, dan social engineering yang kian marak seiring meningkatnya transaksi non-tunai.
Chief Risk Officer DANA Indonesia, Cary Piantono, mengatakan pendekatan tatap muka tetap penting untuk membangun kepercayaan pengguna di tengah pertumbuhan transaksi digital.

“Lewat PBK, kami ingin pengguna dapat merasakan kehadiran DANA, baik melalui edukasi maupun pendampingan dalam penyelesaian kendala yang mereka alami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.
Data Bank Indonesia menunjukkan transaksi uang elektronik di Indonesia pada Januari–Juli 2025 mencapai Rp524,89 triliun atau tumbuh 65,49 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya penggunaan QRIS dan layanan e-wallet di berbagai sektor.

DANA menyebut mayoritas pengaduan pada PBK tahun lalu berkaitan dengan masalah akun pengguna. Dari pelaksanaan 2025, sekitar 91 persen pengaduan disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Tahun ini, cakupan Posko Bantuan Keliling diperluas dari sebelumnya 26 kota menjadi 35 kota di 20 provinsi. Beberapa wilayah tambahan di antaranya Ketapang, Lombok Timur, dan Samarinda.

Selain layanan luring yang beroperasi setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 waktu setempat, DANA juga menghadirkan sesi edukasi daring melalui siaran langsung di Instagram dan TikTok setiap Rabu pukul 15.00–16.00 WIB.




