Dua oknum Satpol PP Kota Tangerang terciduk diduga sedang melakukan perbuatan asusila dan ditemukan dalam kondisi bertelanjang bulat tanpa sehelai pun pakaian, bersama PSK online. Seketika berita ini viral di media sosial.
Baahkan di lokasi terciduknya dua oknum Satpol PP ini ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang, Senin (25/10/2021).
Namun, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Buceu Gartina jusstru mengatakan, dua oknum Satpol PP tersebut adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
“Anggotanya lagi nyamar itu mah,” ujar Buceu, melalui akun Instagram @jktinformasi.
Dia juga mengungkapkan, hal semacam itu sudah biasa dilakukan saat bertugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang. “Biasanya begitu kalau PSK, kita harus ada bukti, makanya harus ada transaksi,” ungkapnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Henra juga membantah, anggotanya dituding berbuat asusila. “Saya klarifikasi, bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang mengunakan prostitusi online juga,” ujarnya.
Dia mengaku, dua anggotanya tersebut hanya sedang menjalankan tugas dan memastikan jika wanita itu memang PSK.
“Mereka hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit didapat jika prostitusi online,” pungkasnya.