Seorang siswi MTS digerebek ayahnya sendiri usai berhubungan intim dengan seorang pemuda pengangguran berinisial SE (22) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ayah kandung dari siswi MTS yang masih berusia 15 tahun ini hancur lebur ketika mengetahui putri kesayangannya telah dinodai.
Ia tak menyangka jika putrinya yang masih berstatus sebagai siswi MTS ini terpedaya oleh rayuan seorang pemuda pengangguran tersebut. Tak terima putrinya dinodai, sang ayah pun melaporkannya ke Polsek Sempolan.
Peristiwa itu berawal ketika RE dan gadis yang masih berusia 15 tahun itu berpacaran. RE pun sering menjemput dan mengantar pacarnya itu. Namun ia membawanya ke rumahnya yang saat itu sedang sepi.
Orang tua korban yang mendapatkan kabar jika anaknya berada di rumah RE, kemudian mendatangi rumah RE. Ternyata sang anak berada di kamar RE. Korban lantas mengaku telah berhubungan intim dengan RE.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sempolan. “Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali,” ujar Kapolsek Sempolan Kecamatan Silo Suhartanto, Jumat (18/3/2022).
RE mengaku persetubuhan itu atas dasar suka sama suka.
Pengangguran itu pun mengaku siap menikahi korban. Namun karena korbannya masih di bawah umur, RE harus meringkuk di penjara dalam waktu yang sangat lama.