Kakek di Lampung Timur Cabuli Siswi Kelas 2 SD

Kakek,Cabul
Ilustrasi
Kasus pencabulan kembali terjadi, Seorang kakek yang berusia 68 tahun asal Desa Totoprojo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur ditangkap Polsek Way Bungur.

Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan, menyampaikan pencabulan itu dilakukan saat tersangka hendak membeli onggok singkong kepada paman korban.

“Saat itu tersangka melihat anak korban sedang main dan memanggilnya,” terang Riki, Rabu (13/7).

Kemudian, korban mendatangi tersangka. Lalu tersangka mencabuli korban di teras rumah paman anak korban. Akibat perbuatan itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya.

“Atas perbuatan itu, kami tangkap pelaku dengan barang bukti pakaian korban dan uang tunai Rp 15 ribu, serta pakaian tersangka,” tutupnya. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.